TUGAS PKN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dosen pengampu : Bambang ariyanto, M. Pd
Mata kuliah : pendidikan kewarganegaraan
Penulis resensi : Muhammad Riski Firmansah
NIM : 2188203052
Prodi : Pendidikan Bahasa Inggris
Semester : 2(dua)
BAB 4DEMOKRASI INDONESIA
A. Konsep Demokrasi 1.pengertian Demokrasi Istilah demokrasi secara termonilogis berasal dari bahasa Yunani terdiri dari dua kata, yaitu; demos (rakyat) dan cratein atau critos (kekuasaan dan kedaulatan).penerapan demokrasi dapat disebutkan terdapat dua macam demokrasi, yaitu:1).Demokrasi langsung adalah praktek demokrasi yang mengikut sertakan semua warga negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan umum dan undang-undang.
2).Demokrasi tidak langsung adalah praktek demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi model kedua ini biasanya dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan umum (PEMILU).
Sedangkan pengertian Demokrasi secara terminologi bervariasi yaitu:1).Joseph Schmeter, demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai suatu putusan politik di mana para individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
2).Sidney Hook, yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana putusan-putusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung di dasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
3).Philipp C. Schmitter, demokrasi adalah suatu pemerintahan di mana pemerintah dimintakan tanggung jawab atas tindakan- tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
4).Henry B. Mayo, yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu sistem di mana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. Menurut Winarno (2014), dalam demokrasi kekuasaan pemerintah di negara itu berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan di negara.
B. Sejarah perkembangan Demokrasi
demokrasi telah ada sejak abad ke-4 SM-abad ke 6 M dalam tradisi pemikiran Yunani, yang berhubungan dengan negara dan hukum. Menjelang akhir abad pertengahan demokrasi kembali berkembang di Eropa yang dikenal dengan Magna Charta (Piagam Besar). Magna Charta merupakan Piagam yang berikan tentang perjanjian antara kalangan bangsawan dan raja Jhon di Inggris. Di antara isi Magna Charta tersebut adalah:1).Raja Jhon mengakui dan menjamin hak dan hak khusus bawahannya.
2).Pembatasan kekuasaan raja.
3).HAM lebih penting dari pada kedaulatan raja. Sisi lain pada abad pertengahan juga muncul kembali demokrasi di Eropa, ditandai dengan munculnya gerakan perubahan (renaissance) dan reformasi. Renaissance merupakan gerakan yang ingin kembali pada kegemilangan budaya Yunani kuno. Pemuliaan ilmuwan muslim terhadap kemampuan akal ternyata telah berpengaruh pada bangkitnya kembali tuntutan demokrasi di masyarakat Barat. Dengan ungkapan lain, rasionalitas Islam mempunyai sumbangsih besar terhadap kemunculan kembali tradisi berdemokrasi di Yunani. Gerakan reformasi merupakan penyebab lain kembalinya tradisi demokrasi di Barat, setelah sempat tenggelam pada abad pertengahan. Gerakan reformasi adalah gerakan revolusi agama di Eropa pada abad ke-16. Tujuan dari gerakan ini merupakan gerakan kritis terhadap kebekuan doktrin gereja.
C. Demokrasi Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia menurut berbagai referensi yang ditemukan dapat diklasiļ¬kasi menjadi empat periode, yaitu; Periode 1945-1959, periode 1959-1965, periode 1965-1998, dan periode 1998-sekarang
1) . Demokrasi periode 1945-1959 Kaelan, dkk (2007) menjelaskan bahwa, demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR
2). Demokrasi periode 1959-1965 Demokrasi periode 1959-1965, disebut demokrasi terpimpin dengan ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan ABRI dalam penanggulangan politik nasional. Hal ini disebabkan oleh lahirnya Dekrit presiden 5 Juli 1959 sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
3) Demokrasi periode 1965-1998 Demokrasi periode 1965-1998 merupakan era Orde Baru tepatnya masa pemerintahan presiden Soeharto. Kaelan, dkk (2007) menjelaskan, Demokrasi periode ini masa ini adalah masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial.
4). Demokrasi periode 1998-sekarang Demokrasi periode 1998-sekarang, dikenal dengan era reformasi. Srijanti, dkk (2013) menjelaskan, demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi Pancasila.
terdapat beberapa perubahan pelaksana demokrasi pada era reformasi sekarang ini, yaitu:1).Pemilihan umum lebih demokratis.
2).Partai politik lebih dari satu.
3).Pengaturan hak asasi manusia (HAM).
4).Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
5).Konsep trias politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
D. Demokrasi: partai politik dan pemilihan umum (PEMILU)
1.partai politik Partai politik merupakan suatu wadah yang menjembatani partisipasi masyarakat dalam konteks demokrasi di negara. Partai politik memiliki kedudukan yang strategis terhadap proses demokratisasi. Selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, partai politik adalah wadah bagi menampung aspirasi rakyat
2. Pemilihan umum Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Yang dimaksud dengan pemimpin politik disini adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik di tingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif
penerapan demokrasi dapat disebutkan terdapat dua macam demokrasi, yaitu:
1).Demokrasi langsung adalah praktek demokrasi yang mengikut sertakan semua warga negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan umum dan undang-undang.
2).Demokrasi tidak langsung adalah praktek demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi model kedua ini biasanya dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan umum (PEMILU).
Sedangkan pengertian Demokrasi secara terminologi bervariasi yaitu:
1).Joseph Schmeter, demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai suatu putusan politik di mana para individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
2).Sidney Hook, yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana putusan-putusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung di dasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
3).Philipp C. Schmitter, demokrasi adalah suatu pemerintahan di mana pemerintah dimintakan tanggung jawab atas tindakan- tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
4).Henry B. Mayo, yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu sistem di mana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Menurut Winarno (2014), dalam demokrasi kekuasaan pemerintah di negara itu berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan di negara.
B. Sejarah perkembangan Demokrasi
demokrasi telah ada sejak abad ke-4 SM-abad ke 6 M dalam tradisi pemikiran Yunani, yang berhubungan dengan negara dan hukum. Menjelang akhir abad pertengahan demokrasi kembali berkembang di Eropa yang dikenal dengan Magna Charta (Piagam Besar). Magna Charta merupakan Piagam yang berikan tentang perjanjian antara kalangan bangsawan dan raja Jhon di Inggris. Di antara isi Magna Charta tersebut adalah:
1).Raja Jhon mengakui dan menjamin hak dan hak khusus bawahannya.
2).Pembatasan kekuasaan raja.
3).HAM lebih penting dari pada kedaulatan raja.
Sisi lain pada abad pertengahan juga muncul kembali demokrasi di Eropa, ditandai dengan munculnya gerakan perubahan (renaissance) dan reformasi. Renaissance merupakan gerakan yang ingin kembali pada kegemilangan budaya Yunani kuno. Pemuliaan ilmuwan muslim terhadap kemampuan akal ternyata telah berpengaruh pada bangkitnya kembali tuntutan demokrasi di masyarakat Barat. Dengan ungkapan lain, rasionalitas Islam mempunyai sumbangsih besar terhadap kemunculan kembali tradisi berdemokrasi di Yunani.
Gerakan reformasi merupakan penyebab lain kembalinya tradisi demokrasi di Barat, setelah sempat tenggelam pada abad pertengahan. Gerakan reformasi adalah gerakan revolusi agama di Eropa pada abad ke-16. Tujuan dari gerakan ini merupakan gerakan kritis terhadap kebekuan doktrin gereja.
C. Demokrasi Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia menurut berbagai referensi yang ditemukan dapat diklasiļ¬kasi menjadi empat periode, yaitu; Periode 1945-1959, periode 1959-1965, periode 1965-1998, dan periode 1998-sekarang
1) . Demokrasi periode 1945-1959
Kaelan, dkk (2007) menjelaskan bahwa, demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR
2). Demokrasi periode 1959-1965
Demokrasi periode 1959-1965, disebut demokrasi terpimpin dengan ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan ABRI dalam penanggulangan politik nasional.
Hal ini disebabkan oleh lahirnya Dekrit presiden 5 Juli 1959 sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
3) Demokrasi periode 1965-1998
Demokrasi periode 1965-1998 merupakan era Orde Baru tepatnya masa pemerintahan presiden Soeharto. Kaelan, dkk (2007) menjelaskan, Demokrasi periode ini masa ini adalah masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial.
4). Demokrasi periode 1998-sekarang
Demokrasi periode 1998-sekarang, dikenal dengan era reformasi. Srijanti, dkk (2013) menjelaskan, demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi Pancasila.
terdapat beberapa perubahan pelaksana demokrasi pada era reformasi sekarang ini, yaitu:
1).Pemilihan umum lebih demokratis.
2).Partai politik lebih dari satu.
3).Pengaturan hak asasi manusia (HAM).
4).Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
5).Konsep trias politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
D. Demokrasi: partai politik dan pemilihan umum (PEMILU)
1.partai politik
Partai politik merupakan suatu wadah yang menjembatani partisipasi masyarakat dalam konteks demokrasi di negara. Partai politik memiliki kedudukan yang strategis terhadap proses demokratisasi. Selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, partai politik adalah wadah bagi menampung aspirasi rakyat
2. Pemilihan umum
Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Yang dimaksud dengan pemimpin politik disini adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik di tingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif
Comments
Post a Comment